Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan merevisi barang impor yang masuk kategori mewah. Revisi kategorisasi tersebut terkait dengan penentuan besaran pajak atas barang mewah.
Pemerintah menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk mobil impor dan bermerek Completely Built Up (CBU) atau impor utuh hingga 125-150 persen.