"Berkas tersangka L (Lusi) sudah dinyatakan P21 dan hari ini juga tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Penyidik menggeledah sebuah rumah milik A di Jawa Tengah terkait dugaan suap kuota garam di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, sejak Rabu (16/9/2015) hingga Jumat (18/9/2015).