Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut, pemerintah bukan melarang aktivitas thrifting, melainkan kegiatan impor dan penyelundupan barang-barang bekas ke Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas jika ditemukan penyelundupan barang yang dilarang oleh pemerintah.