Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberi tanggapan terkait pencegahan Politisi PDI-P Mardani H Maming oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda) Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengancam akan mengusulkan mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata.