Petugas Kantor Imigrasi Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menolak 211 warga negara asing sepanjang bulan Juli 2014. Sebagian ditolak karena melawan petugas, dalam kondisi mabuk, dan tidak menaati aturan.
Selama bulan Juli 2014, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre telah menolak 225 warga negara asing (WNA) yang masuk melalui pelabuhan tersebut.
Sejak tahun 2013, kantor Imigrasi telah melayani pembuatan paspor elektronik. Saat di bandara, pemegang paspor ini tidak perlu repot-repot mengantre di bagian Imigrasi.