Richard Petter Monaghan dan Pedlow Michael Edward, warga negara asing (WNA) asal Australia, ditahan di Kantor Imigrasi Mataram, diduga melakukan aktivitas ilegal di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali I Gusti Kompiang Adnyana menjamin tidak ada lagi petugas imigrasi nakal yang melakukan pungutan liar terhadap warga asing saat melakukan pemeriksaan dokumen di Bandara Ngurah Rai.