Kasus penipuan yang dilakukan sejumlah warga negara Tiongkok dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab, tidak ada kerugian yang diderita oleh warga negara Indonesia.
Sebanyak tiga dari 131 warga negara Myanmar yang akan dipulangkan Minggu (17/5/2015), hari ini, telah melarikan diri. Polisi dan petugas imigrasi masih melakukan pencarian.
Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara asal diamankan oleh petugas dari Tim Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat.
Sebanyak 1.069 orang terjaring dalam Operasi Bhuni Pura Wira Wibawa yang dilakukan 120 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia pada 5 Mei - 7 Mei 2015. Para WNA tersebut terjaring karena menyalahgunakan izin.