Polisi memastikan warga negara Irak, Hussein Hashim, yang melakukan pelecehan kepada dua orang perempuan di Apartemen Kalibata City merupakan imigran gelap.
Kepolisian Nusa Tenggara Timur menunjukkan bukti uang tunai 31.000 dollar AS (sekitar Rp 400 juta) yang disebut telah diberikan oleh petugas Australia kepada para awak kapal penyelundup manusia agar kembali ke perairan Indonesia.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai perbuatan aparat Australia yang membayar para imigran gelap agar memasuki wilayah Indonesia, tidak sesuai etika. Menurut Moeldoko, permasalahan itu lebih tepat jika diselesaikan dalam konteks diplomatik.