Pelaku & pakar telekomunikasi menyayangkan vonis hakim pengadilan Tipikor atas kasus penyalahgunaan frekuensi IM2 dan Indosat, yang dapat mengganggu industri telekomunikasi.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara penyalahgunaan jaringan 3G antara IM2 dan Indosat, dinilai gagal memahami regulasi telekomunikasi. Ini bisa menghambat industri internet.