Direktur Jenderal Pengawasan Pelanggaran Fuad Himawan menjelaskan, pada tahun 2016, KKP akan menenggelamkan 57 buah kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal.
Nahkoda dan seluruh ABK kapal adalah warga negara Filipina. Saat ditangkap pada 18-19 Desember 2015 lalu, kapal-kapal tersebut membawa ratusan ikan tuna dari laut Indonesia.