Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini telah mengundangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing.
Menteri Susi menginstruksikan penenggelaman 16 kapal pelaku illegal fishing tanpa perlu menunggu keputusan pengadilan. Lantas bagaimana aksi Susi itu dimata hukum internasional?