Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (29/11/2022).
Pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anak dan istri kliennya sebatas pemeriksaan sebagai saksi dan bukan tersangka sebagaimana Ismail Bolong.