Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya menindaklanjuti temuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait iklan kampanye di televisi di luar jadwal.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menampik anggapan bahwa iklan layanan masyarakat yang menampilkan sosok Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo adalah iklan politik.