Pihak Kementerian Luar Negeri langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera menyampaikan protes, setelah mengetahui masalah iklan di Malaysia yang mendiskreditkan Indonesia itu.
Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno menyesalkan munculnya iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now!".
"Kita tentu sangat tidak nyaman dan menyayangkan adanya iklan tersebut yang bernada merendahkan warga kita," kata Hanif dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (3/2/2015).
Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.