Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Iklan

Medsos yang Pasang Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu Bisa Ditutup
Medsos yang Pasang Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu Bisa Ditutup
Kominfo, Bawaslu, dan para pengelola media sosial sepakat tidak memasang iklan kampanye selama masa tenang. Pelanggar bisa dikenakan sanksi.
Internet
Platform Media Sosial Dilarang Tampilkan Iklan Kampanye di Masa Tenang
Platform Media Sosial Dilarang Tampilkan Iklan Kampanye di Masa Tenang
"Kami meminta dan ini sudah disetujui, semua platform, untuk tidak menayangkan iklan kampanye di masa tenang,"
Nasional
Media Sosial Dilarang Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu
Media Sosial Dilarang Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu
Kominfo dan Bawaslu melarang posting iklan kampanye berbayar selama masa tenang pemilu. Ada sanksi yang disiapkan untuk pelanggar.
Internet
Persulit Iklan dari Pesaing, Google Didenda Rp 24 Triliun di Eropa
Persulit Iklan dari Pesaing, Google Didenda Rp 24 Triliun di Eropa
Google kembali tertimpa kesialan dengan tuduhan melakukan memanfaatkan dominasi pasar sehingga kompetitor tidak bisa bersaing. Berapa dendanya?
e-Business
PT KCI Meminta Maaf Ada Iklan Rokok di Dalam KRL
PT KCI Meminta Maaf Ada Iklan Rokok di Dalam KRL
Ia menjelaskan, iklan tersebut merupakan milik klien televisi swasta dan bukan langsung dari perusahaan rokok.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads