Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan, akan memanggil tiga partai politik yang diindikasi melakukan pelanggaran aturan iklan kampanye politik di televisi. Ketiga parpol tersebut adalah Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edhi Prabowo menyatakan tidak tahu-menahu jika partainya disebut melanggar moratorium iklan politik di televisi. Ia menuding partai lain sudah lebih dulu berkampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak yakin partai politik bakal menuruti surat keputusan bersama (SKB) moratorium iklan kampanye karena undang-undang pemilu memberikan celah bagi parpol untuk berkelit.