Setelah sempat dibawa ke Polda Jatim, "Kolor Ijo", Buasir Nur Khotib, dikembalikan lagi ke Mapolresta Probolinggo, Jawa Timur untuk pengembangan penyidikan kasus perampokan dan pemerkosaan.
Setelah pemeriksaan selama lima hari terungkap bahwa tersangka Buasir Nur Khotib alias Kolor Ijo (50) telah mencuri di 43 lokasi berbeda dan di 31 tempat di antaranya, dia memperkosa korban.