Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Idul Fitri

Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih Berjemaah, DPR: Protokol Kesehatan Harus Ketat
Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih Berjemaah, DPR: Protokol Kesehatan Harus Ketat
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menekankan soal pengetatan protokol kesehatan dalam shalat tarawih berjemaah.
Nasional
03:46
Ada Rest Area Tipe A, B, dan, C di Tol, Apa Bedanya?
Ada Rest Area Tipe A, B, dan, C di Tol, Apa Bedanya?
Rest area di jalan tol terbagi menjadi tipe A, B, dan C. Apa bedanya?
video
01:55
Syarat Mudik Baru, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
Syarat Mudik Baru, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik.
video
02:17
Satgas Covid-19 Umumkan Syarat Mudik Lebaran 2022
Satgas Covid-19 Umumkan Syarat Mudik Lebaran 2022
Satgas tetapkan syarat mudik Lebaran 2022 berdasarkan kategori vaksin.
video
01:49
Pendapat Epidemiolog Mengenai Mudik pada Lebaran 2022
Pendapat Epidemiolog Mengenai Mudik pada Lebaran 2022
Tradisi pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri akan sulit dilakukan karena adanya larangan dari pemerintah akibat pandemi Covid-19.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads