Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, waktu penetapan serta pengumuman upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) mengalami perubahan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin dana iuran yang disetorkan pekerja dan perusahaan setiap bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hilang.