Indonesia Corruption Watch melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Samarinda berinisial AA dan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Samarinda, RAR, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya disebut menguasai 175 proyek di Banten. Layaknya arisan keluarga, pemenang proyek itu digilir dari 10 perusahaan keluarga Atut maupun 24 perusahaan yang berafiliasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga membongkar kasus-kasus yang mandek di kampungnya sendiri, di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.