Perempuan yang disapa Ipung ini juga menjelaskan bahwa pelaporan ke pengadilan dilakukan karena orangtua angkat dinilai melanggar kesepakatan seperti yang tertuang dalam akta notaris yang ditandatangani kedua pihak.
Demi berlanjutnya proses hukum dalam kasus tewasnya Angeline (8) di Denpasar, Bali, kedua orangtua kandung bocah perempuan itu, Hamidah dan Rosidik, mendatangi sebuah kantor notaris di Denpasar, Kamis (11/6/2015).
Hamidah (26), ibu kandung Angeline, histeris saat datang untuk melihat jasad anak kandungnya di Rumah Sakit Sanglah, Rabu (10/6/2015). Hamidah menangis dan meronta-ronta.
Heather Louis Mack (19), warga Amerika Serikat yang menjadi terdakwa pembunuh ibu kandungnya, mengaku stres dengan kondisinya saat ini. Dia mengaku stres karena bertambah penghuni di kamar tahanannya.
Heather Louis Mack (19) terdakwa kasus pembunuhan ibu kandungnya, Sheila Ann Von Mack (62), Selasa (7/4/2015), menjalani sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar.