Hotma Sitompul resmi menjadi kuasa hukum ibu angkat Engeline (Angelina), Margriet (60), dalam kasus dugaan penelantaran anak yang ditangani Polda Bali.
Pengacara yang ditunjuk mendampingi ibu angkat Angeline hingga malam ini, yaitu Ali Sadikin dan kawan-kawan, tidak mendampingi lagi mulai besok. Mereka akan diganti pengacara keluarga dari Jakarta.
Ibu angkat Angeline (8), Margriet Christina Megawe (60), yang ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak karena pertimbangan kepolisian berdasarkan keterangan saksi dan ahli.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indarparawansa, mengatakan, Margareith, ibu angkat almarhumah Angeline, telah menyalahi aturan prosedur pengadopasian anak.