Ada syarat yang harus dipenuhi baru KPK akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
KPK menegaskan tak akan memeriksa Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, kendati namanya disebut Deviardi di dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya.