Pasca-kebakaran Kelenteng Ho Tong Bio, Banyuwangi, Jumat pekan lalu, aktivitas ibadah dipindahkan ke kantor pengurus yang masih berada di satu kawasan kelenteng di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Karangrejo.
Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman menegaskan kembali bahwa berdasarkan aturan, rumah hunian pribadi tidak boleh digunakan untuk melakukan ibadah yang bersifat rutin, seperti shalat Jumat dan kebaktian yang dilakukan secara rutin.
Sekretaris Dewan Nasional Setara Institut Antonius Benny Susetyo menilai Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Sutarman tidak mengerti peraturan karena melarang rumah dijadikan sebagai tempat ibadah.