Menurut polisi hutan Mamuju Utara, Rusli Ahmad, para pelaku ditangkap bersama tujuh rakit kayu bantalan. Ia memperkirakan kayu-kayu yang dicuri itu bernilai miliaran rupiah.
Seorang Komandan Intel Satpol PP Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Sopian Hadi, secara tak sengaja menemukan 12 batang tanaman ganja setinggi 10 sentimeter di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun, saat mencari batu akik.
Pemerintah dinilai telah ikut berkontribusi merusak hutan lindung setelah menyita batu giok 20 ton yang berada di kawasan hutan lindung di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Samsul Kamal, instansinya masih mengalami kendala untuk memindahkan batu giok tersebut. Sebab, ada sejumlah warga yang menentang jika batu tersebut disita dan dipindahkan.