PT Sarana Multifinansial Indonesia (persero) atau SMI memberikan pinjaman sebesar Rp 1,24 triliun kepada PT Hutama Karya (persero) untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, ruas Palembang-Indralaya.
Budi dianggap memengaruhi proses lelang pengadaan pembangunan proyek tersebut dengan memberi imbalan kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen agar memenangkan PT Hutama Karya.