Punya rumah pintar atau smart home memang enak. Tak perlu butuh banyak kunci untuk buka-tutup pintu. Dari urusan mengatur suhu sampai memantau keamanan pun tak repot. Tapi, percuma kalau listriknya payah!
Pemilihan kawasan tempat tinggal menjadi salah satu hal paling penting sebelum membeli rumah atau apartemen. Mereka mesti memikirkan masa depan kawasan tersebut.
Memiliki hunian yang nyaman merupakan dambaan setiap orang. Apalagi kalau tempat tinggal tersebut bisa disesuaikan dengan kepribadian dan kebutuhan penghuni.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia pada Senin (22/12/2015).
Kebijakan ini, sempat dikeluhkan oleh para pengembang, karena tanah yang dianggap strategis untuk rumah komersial harganya jauh lebih mahal, sehingga tidak dimungkinkan untuk dibangun rumah sederhana dalam satu hamparan.