Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Rumah merupakan tempat pertama anak-anak tumbuh dan berkembang. Karena itu diperlukan rumah dengan suasana dan lingkungan yang mampu mendukung fase pertumbuhan anak.
Pemerintah akan memberikan insentif bagi pengembang sebagai salah satu upaya untuk mendorong mereka membangun hunian berimbang dalam program sejuta rumah.