Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Muhammad Mardha Dzakwan (26) diduga mencuri uang dan barang berharga milik pamannya, HR, untuk ongkos merantau ke Bali.
Polisi berhasil mengungkap fakta kasus pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) di Cipayung, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pelaku ialah keponakan dari majikan korban.
Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya terkait pengajuan banding hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP).