Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho memprediksi, jaksa penuntut umum atau JPU akan memberikan tuntutan yang berbeda kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang vonis atau putusan pada Senin (13/02/2023).