Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hukuman Atau Pidana Dibedakan Menjadi Pidana Pokok Dan Pidana Tambahan

Hukuman Pokok dan Hukuman Tambahan dalam KUHP
Hukuman Pokok dan Hukuman Tambahan dalam KUHP
Dalam hukum Indonesia, hukuman atau pidana dibedakan menjadi pidana pokok dan pidana tambahan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads