Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meyakini Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan mendapatkan hukuman berat apabila ada bukti yang kuat.