Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johanes Raharjo menilai bahwa Sambo dan kuasa hukumnya akan kesulitan untuk mencari celah surat tuntutan jaksa.
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surakarta Muchammad Iksan yakin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan naik banding bahkan ke tingkat kasasi dengan Mahkamah Agung.