Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil menyelamatkan nyawa seorang bayi mungil perempuan hasil hubungan gelap. Bayi mungil ini nyaris dibuang ke sungai oleh kerabat sang ibu lantaran lahir di luar nikah.
Ns ditangkap beberapa jam setelah warga heboh atas penemuan seorang bayi di hutan. Bayi dengan kondisi prematur ini ditemukan warga masih lengkap dengan ari-arinya.
Seorang wanita berparas cantik berinisial AA (30), warga Kampung Cipende, Desa Muncang, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mengubur bayi yang baru dilahirkannya.