Pengembang menjadi "nakal", atau melanggar etika profesi yang diterapkan asosiasi organisasi Real Estat Indonesia (REI), karena konsumen juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau memahami aturan hukum bertransaksi properti.
Para pengembang nakal harus masuk daftar hitam pemerintah dan asosiasi pengembang properti sehingga benar-benar diketahui publik. Mereka harus dibuat jera!