Mahkamah Uni Eropa memutuskan bahwa kaum homoseksual dari negara-negara Afrika bisa mendapat suaka di Uni Eropa. Namun syaratnya mereka harus benar-benar menghadapi risiko akan dipenjara di negara asalnya.
Seorang warga negara Inggris dan pasangan gay-nya asal Haiti dilempari batu dan bom molotov oleh puluhan warga Haiti saat menggelar upacara pertunangan di ibu kota Port-au-Prince.