Setelah ponsel pintar (smartphone), TV pintar, jam tangan pintar dan sekarang perhatian dunia terarah pada rumah pintar yang memanfaatkan teknologi digital dan infrastruktur broadband yang sering disebut digital home.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Afrisal menuturkan, ada kemungkin bahwa DS (32), tersangka pengelolaan industri rumahan sabu, menawarkan sabu buatannya tersebut kepada pengunjung warnet miliknya.