Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Holywings Penistaan Agama

Holywings Dianggap Menista Agama, PA 212  Bakal Tempuh Jalur Hukum
Holywings Dianggap Menista Agama, PA 212 Bakal Tempuh Jalur Hukum
Novel mengatakan, promosi miras dengan mencantumkan nama Muhammad dan Maria itu dianggap sudah melecehkan agama, tak terkecuali Islam.
Megapolitan
02:08
Ini Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Izin Usahanya Dicabut
Ini Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Izin Usahanya Dicabut
Ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.
video
01:28
6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka Kasus Promo Miras
6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka Kasus Promo Miras
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras atau miras.
video
01:46
Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras
Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings akan diperbolehkan beroperasi kembali jika telah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman keras.
video
02:09
Soal Promo Miras, Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Soal Promo Miras, Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas kegiatan promosi minuman beralkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Permintaan maaf ini diungkapkan usai pihak Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan penistaan agama.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads