Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Holywings Epicentrum

Merujuk Pergub, Holywings Kemang Seharusnya Didenda Maksimum Rp 50 Juta
Merujuk Pergub, Holywings Kemang Seharusnya Didenda Maksimum Rp 50 Juta
Holywings Kemang disegel karena melampaui jam operasional yang diizinkan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Megapolitan
Tegaskan Holywings Ditutup Selama Pandemi, Anies: Pesan bagi Semua
Tegaskan Holywings Ditutup Selama Pandemi, Anies: Pesan bagi Semua
Anies meminta agar semua pihak, baik korporasi maupun orang per orang bisa mengambil pelajaran dari ditutupnya Holywings Cafe.
Megapolitan
Anies Sebut Pelanggaran Prokes di Holywings Mengkhianati Perjuangan Melawan Covid-19
Anies Sebut Pelanggaran Prokes di Holywings Mengkhianati Perjuangan Melawan Covid-19
Anies menekankan, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi kepada pelanggar protokol kesehatan seperti Holywings.
Megapolitan
Soal Pelanggaran Jam Operasional Holywings, Luhut: Tutup Saja
Soal Pelanggaran Jam Operasional Holywings, Luhut: Tutup Saja
Luhut menanggapi pelanggaran jam operasional Holywings.
Regional
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pelanggaran di Holywings Kemang dan Epicentrum
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pelanggaran di Holywings Kemang dan Epicentrum
Saksi diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional di Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads