Kepolisian Resor Raja Ampat menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Thanh Cong GT 55, Nguyen Trong Nhan (44), sebagai tersangka karena terbukti menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa surat izin.
Patroli laut Satuan Polair Polres Raja Ampat menangkap kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Senin (19/1/2015).