Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Kemenkominfo untuk blokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Pemerintah Rusia mengusulkan penambahan hukuman hingga 15 tahun penjara bagi penyebar informasi yang mendiskreditkan pasukan dan organisasi paramiliter Rusia seperti tentara bayaran Grup Wagner.