Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hina Presiden

Yasonna: Tanpa Pasal Pelarangan Penghinaan, Kita Bisa Seenak Perut Hina Presiden
Yasonna: Tanpa Pasal Pelarangan Penghinaan, Kita Bisa Seenak Perut Hina Presiden
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, perlu ada regulasi yang membatasi segala bentuk penghinaan atau pencemaran nama baik presiden. Jika tidak, maka siapa pun bisa bebas menghina presiden hingga ke urusan pribadinya.
Nasional
Kalau Benar, Tak Pantas Menteri Hina Presiden
Kalau Benar, Tak Pantas Menteri Hina Presiden
Ade Komaruddin menyesalkan, jika benar ada menteri Kabinet Kerja yang menghina Presiden Joko Widodo.
Nasional
Sekarang, Warga Perancis Boleh
Sekarang, Warga Perancis Boleh "Hina" Presiden
Parlemen Perancis melakukan amandemen sebuah undang-undang yang diterbitkan pada 1881 yang melindungi kepala negara dari segala bentuk "penghinaan".
Internasional
Hina Presiden, FPI Sakiti Rakyat Indonesia
Hina Presiden, FPI Sakiti Rakyat Indonesia
Pernyataan FPI yang menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pecundang dianggap menyakiti perasaan masyarakat Indonesia.
Nasional
FPI Hina Presiden, Polri Bentuk Tim Khusus
FPI Hina Presiden, Polri Bentuk Tim Khusus
Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penghinaan yang dilakukan Ketua Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads