Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan adanya sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam tiga lembaga pemasyarakatan.
Tamsil (23), pelaku penembakan dengan menggunakan air softgun di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Kendari, terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Tak hanya itu, tersangka juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Diduga mabuk berat, Tamsil (23), warga Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menembak Resky (27) di parkiran salah satu tempat hiburan malam, Triple Nine, Kamis (12/9/2013) sekitar pukul 04.00 Wita.
Anak-anak yang berangkat sekolah dengan berjalan kaki atau bersepeda punya konsentrasi lebih tinggi daripada mereka yang menggunakan mobil pribadi atau transportasi umum.
Agar Pasar Blok G Tanah Abang ramai dikunjungi pengunjung seperi Blok A dan Blok B, Pemkot Jakarta Pusat menggelar hiburan musik setiap Jumat dan Minggu.