Dana hibah pembangunan transportasi massal berbasis rel, Mass Rapid Transit (MRT), dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI berkurang hingga Rp 2 triliun.
Direktur Utama PPD Parlindungan Situmorang memastikan PPD jadi dihibahkan dari Kementerian BUMN kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, Pemprov DKI harus melunasi utang PPD.