Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta Blucer Wellington Rajagukguk mengatakan akan menelusuri dana hibah sebesar Rp 5 triliun dalam APBD DKI 2014.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tampak terkejut begitu mengetahui dana hibah yang tercantum dalam APBD DKI 2014 mencapai Rp 5 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun dari APBD DKI 2013 sebesar Rp 3,7 triliun.
Ada pelonjakan angka hibah di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014. Dari nilai APBD Rp 72 triliun yang telah disahkan DPRD, dana hibah yang digelontorkan tanpa butuh pertanggungjawaban mencapai Rp 5 triliun.