Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terbitnya Sertifikat HGB dan Aturan Pembangunan Pulau D
Terbitnya Sertifikat HGB dan Aturan Pembangunan Pulau D
Pembangunan di atas Pulau D masih harus menunggu moratorium dicabut dan perda tentang reklamasi disahkan.
Megapolitan
Selain HGB Pulau D, Belum Ada HGB Pulau Reklamasi Lain yang Diterbitkan
Selain HGB Pulau D, Belum Ada HGB Pulau Reklamasi Lain yang Diterbitkan
Hingga saat ini, baru PT Kapuk Naga Indah yang mengajukan sertifikat HGB untuk Pulau D.
Megapolitan
Sertifikat HGB Pulau D Berlaku 30 Tahun dan Dapat Diperpanjang
Sertifikat HGB Pulau D Berlaku 30 Tahun dan Dapat Diperpanjang
PT Kapuk Naga Indah bisa memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan komersial selama kurun waktu tersebut.
Megapolitan
Meskipun HGB Terbit, Pembangunan di Pulau D Belum Bisa Dilanjutkan
Meskipun HGB Terbit, Pembangunan di Pulau D Belum Bisa Dilanjutkan
Kelanjutan pembangunan di Pulau D harus menunggu moratorium pengerjaan proyek di pulau reklamasi dicabut dan disahkannya perda terkait reklamasi.
Megapolitan
Ini Penyebab Cepatnya Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D
Ini Penyebab Cepatnya Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D
Serifikat HGB Pulau D mendapat sorotan karena terbit sangat cepat. Apa penyebabnya?
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads