Dari data diri yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Marliyus dalam persidangan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman, Mary Jane Fiesta Veloso, pembawa heroin 2,6 kilogram, merupakan lulusan pendidikan setara SMP.
Terpidana mati kasus heroin seberat 2,6 kilogram warga asal Filipina Mary Jane menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/3/2015).
Tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan tes urine terhadap seorang musisi bernama Fariz Rustam Munaf. Hasilnya, Fariz RM terbukti mengonsumsi tiga jenis narkoba.
Fariz RM, yang berulang tahun ke-56 pada 5 Januari 2015, tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa (6/1/2015), kira-kira pukul 02.00 WIB.