Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hermawan

Niat Kuliah Tak Kesampaian, Hermawan Pergi, Ditemukan 15 Tahun Kemudian dalam Kondisi Gangguan Jiwa
Niat Kuliah Tak Kesampaian, Hermawan Pergi, Ditemukan 15 Tahun Kemudian dalam Kondisi Gangguan Jiwa
Kisah Hermawan yang 15 tahun menghilang dan kini kembali ke keluarganya.
Regional
02:41
Selain Uang Rp 27 M, Maqdir Ismail Klaim Juga Serahkan Rp 8 M ke Kejagung
Selain Uang Rp 27 M, Maqdir Ismail Klaim Juga Serahkan Rp 8 M ke Kejagung
Pengacara Komisaris dari Irwan Hermawan (PT Solitech Media Sinergy), Maqdir...
video
03:27
Maqdir Ismail Sebut Rp 27 Miliar dari Orang yang Akan Bantu Irwan Hermawan
Maqdir Ismail Sebut Rp 27 Miliar dari Orang yang Akan Bantu Irwan Hermawan

Pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan...

video
Kejagung Bantah Maqdir Ismail Telah Serahkan Uang Rp 8 Miliar Terkait Kasus BTS 4G
Kejagung Bantah Maqdir Ismail Telah Serahkan Uang Rp 8 Miliar Terkait Kasus BTS 4G
Kapuspenkum Kejagung membantah pengacara Maqdir Ismail telah menyerahkan uang Rp 8 miliar terkait kasus BTS 4G yang menjerat Irwan Hermawan
Nasional
02:33
Kejagung Ungkap Inisial
Kejagung Ungkap Inisial "S" Pemberi Uang Rp 27 Miliar ke Maqdir Ismail

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa sosok yang mengembalikan uang Rp 27...

video

All News

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar

Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Nasional
02:10
Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

video
Pihak X, Y, dan Z yang Diduga Terima Aliran Uang Kasus BTS 4G Muncul dalam Eksepsi Irwan Hermawan

Pihak X, Y, dan Z yang Diduga Terima Aliran Uang Kasus BTS 4G Muncul dalam Eksepsi Irwan Hermawan

Nasional
Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan dkk Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan dkk Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Nasional
Kamis Pagi, Maqdir Ismail Bakal Penuhi Panggilan Kejagung dan Serahkan Uang Rp 27 Miliar

Kamis Pagi, Maqdir Ismail Bakal Penuhi Panggilan Kejagung dan Serahkan Uang Rp 27 Miliar

Nasional
Kejagung Panggil Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan

Kejagung Panggil Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan

Nasional
Soal Makelar Kasus BTS 4G, Pengacara Sebut Irwan Ragu Minta Perlindungan LPSK

Soal Makelar Kasus BTS 4G, Pengacara Sebut Irwan Ragu Minta Perlindungan LPSK

Nasional
KPK dan Polisi Dinilai Bisa Usut Pihak yang Mengaku Bisa Tangani Perkara BTS 4G Kemenkominfo

KPK dan Polisi Dinilai Bisa Usut Pihak yang Mengaku Bisa Tangani Perkara BTS 4G Kemenkominfo

Nasional
Irwan Disarankan Minta Perlindungan LPSK dan Laporkan Dugaan Makelar Kasus BTS ke Polisi

Irwan Disarankan Minta Perlindungan LPSK dan Laporkan Dugaan Makelar Kasus BTS ke Polisi

Nasional
MAKI Minta Kejagung Tawarkan Pelindungan ke Irwan agar Bongkar Makelar Kasus BTS 4G

MAKI Minta Kejagung Tawarkan Pelindungan ke Irwan agar Bongkar Makelar Kasus BTS 4G

Nasional
Kejagung Diminta Berani Bongkar Dugaan Adanya Makelar Kasus di Kasus BTS 4G

Kejagung Diminta Berani Bongkar Dugaan Adanya Makelar Kasus di Kasus BTS 4G

Nasional
Muncul Dugaan Adanya Makelar Kasus di Perkara Korupsi BTS 4G

Muncul Dugaan Adanya Makelar Kasus di Perkara Korupsi BTS 4G

Nasional
Kasus Korupsi BTS, Irwan Takut Ungkap Sosok Makelar yang Minta Rp 27 Miliar

Kasus Korupsi BTS, Irwan Takut Ungkap Sosok Makelar yang Minta Rp 27 Miliar

Nasional
Pengacara Minta Kejagung Ungkap Peredaran Uang Sebelum Irwan Ditetapkan Tersangka Kasus BTS 4G

Pengacara Minta Kejagung Ungkap Peredaran Uang Sebelum Irwan Ditetapkan Tersangka Kasus BTS 4G

Nasional
Kasus BTS 4G, Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Didakwa Pasal Pencucian Uang

Kasus BTS 4G, Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Didakwa Pasal Pencucian Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads