Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, ditolak menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan. Pasalnya, dia dinyatakan melanggar kode etik kategori sedang oleh MKD.
Mantan Koordinator Tim Hukum Kampanye Nasional Jokowi-JK, Henry Yosodiningrat, memastikan bahwa Presiden Jokowi akan memaafkan Arsyad. Namun, permasalahan hukum terhadap MA (23) akan tetap berjalan.
Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat meminta agar 2 anggota Divpropam, Radite Hermawan dan Agus dijemput paksa untuk datang ke persidangan.