Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebukan dua inisial nama warga sipil yang diduga memberikan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi.
Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada (13/01/23) di PN Jaksel.